MAYORITAS FRAKSI NILAI BI LALAI

08-02-2010 / PANITIA KHUSUS

     Pandangan sementara mayoritas fraksi-Fraksi terhadap skandal Bank Century menilai Bank Indonesia lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan regulatornya terhadap Bank Century.  Hal tersebut terungkap saat Pansus Angket Century mendengarkan pandangan sementara Fraksi terkait skandal Bank Century, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Angket Century Mahfudz Siddiq, di Gedung Nusantara, Senin, (8/2).

Fraksi Partai Golkar dengan Juru bicaranya Agun Gunanjar menilai Fraksinya menemukan 59 Pelanggaran dari BI dan KSSK dalam sejumlah kebijakan. "terdapat 59 penyimpangan diantaranya 15 penyimpangan di Bank CIC, 4 penyimpangan merger CIC, 21 penyimpangan merger Bank Pikko dan Danpac, 8 penyimpangan FPJP, dan 11 penyimpangan bailout dan PMS,"terangnya saat menyampaikan pandangan sementara fraksinya.

Terkait uang LPS, terang Agun, Fraksinya menilai Uang LPS adalah uang negara. karena itu perdebatan terkait uang LPS sudah clear karena memang itu termuat didalam UU Tipikor. "Tanpa penyelesaian secara tuntas Bank Century maka dapat menjadi lipatan sejarah yang kelabu dan bisa timbul saling fitnah dan tuduh yang akhirnya dapat menurunkan kredibilitas penyelenggara negara,seperti kasus BLBI yang tidak tuntas,"katanya,

Sementara Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menegaskan Fraksi PDIP menemukan adanya penyelewengan dan tidak berdasarkan good governance. "Terkait akuisisi PDIP melihat ketidaktegasan BI terhadap Bank CIC dan hal ini bisa dikategorisasikan money laundry, kejahatan perbankan dan korupsi,"terangnya.

Menurut Eva, BI merupakan lembaga yang paling bertanggung jawab karena itu, KPK dan penegak hukum harus segera menindaklanjutinya.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menyetujui hasil audit BPK dimana dalam proses akusisi dan merger menjadi Bank Century.

Sementara Andi Rahmat dari PKS menilai BI tidak mematuhi peraturan perundang-udangan yang ada. BI terindikasi melakukan merger 3 bank untuk menutupi kondisi dari Bank CIC. "Banyak terjadi pelanggaran dan memanipulasi rasio kecukupan modal (CAR), dan berdasarkan laporan keuangan bank CIC juga mendapat disclaimer dari akuntan publik,"katanya. (si).foto:doeh/parle/RZ

BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...