Komisi VI Tanyakan Realisasi Anggaran dan Kendala Kemenkop-UKM
18-04-2016 /
KOMISI VI
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir, didampingi Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin (F-Golkar), Azam Azman Natawijana (F-Demokrat), dan Farid Al Fauzi (F-Hanura).
Ketua Komisi VI mempertanyakan tentang realisasi anggaran serta hambatan yang dihadapi Kementerian Koperasi dan UKM selama ini. "Tolong dijelaskan bagaimana realisasi anggaran triwulan I tahun 2016, serta kendala yang dihadapi," tanya Hafisz.
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Ngurah Puspayoga menjelaskan, berdasarkan pagu anggaran Kementerian Koprasi dan UKM tahun 2016 sebesar Rp. 1.233.184.526.000,- Sampai dengan 15 April 2016 realisasi anggaran mencapai sebesar Rp. 156.857.618.456,- atau 12,72 persen.
Berkaitan dengan kendala, Puspayoga mengatakan, kendala yang dihadapi dalam merealisasikan anggaran disebabkan faktor internal dan faktor eksternal.
Kendala pada faktor internal dia menjelaskan, bahwa lembaganya baru saja melakukan perubahan satuan kerja, sehingga hal tersebut menyebabkan banyak waktu yang terkuras dalam penyesuaiaan satuan kerja (Satker).
"Hal ini memerlukan perubahan para pengelola anggaran pada masing-masing satker dan memerlukan waktu yang cukup untuk penyesuaiannya," ungkap Puspayoga memberi alasan.
Berkenaan dengan faktor eksternal, dia menjelaskan, Kementerian Koperasi dan UKM mengalokasikan anggaran dekonsentrasi pada 34 provinsi. Dalam pelaksanaannya, terjadi keterlambatan penyerapan anggaran pada beberapa provinsi yang disebabkan oleh keterlambatan pemerintah daerah dan provinsi dalam menetapkan pengelola anggaran. (eko,mp/foto:jaka/od)