Komisi VII Desak BPH Migas Selesaikan Persoalan BBM Bersubsidi

01-02-2010 / KOMISI VII

        Komisi VII mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera menyelesaikan persoalan disekitar penyaluran BBM PSO (Bersubsidi). Demikian salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII yang dipimpin Wakil Ketua Zainudin Amali (Fraksi PG) dengan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin, (01/02)

            Menurut Zainudin, persoalan yang dihadapi dalam kegiatan penyaluran BBM PSO (Bersubsidi) cukup banyak. Karena itu Komisi VII berpendapat, hal itu masih membutuhkan penjelasan lebih mendalam.

“Kami minta Kepala BPH  agar melakukan identifikasi terhadap berbagai permasalahan dalam pendistribusian BBM bersubsidi serta langkah penyelesaiannya,” kata Zainudin Amali

Selain itu, Komisi VII juga akan segera mengagendakan kembali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PETRONAS Niaga Indonesia, Dirut PT. Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo, dan Ketua Umum Hiswana Migas serta Kepala BPH Migas

            Sementara itu, Anggota Komisi VII Heriyanto (Fraksi PD), mempertanyakan sistem pengawasan BPH Migas kepada PT. PETRONAS Niaga Indonesia sebagai perusahaan yang telah ditunjuk menjadi pendamping dalam penyaluran atau pendistribusian BBM bersubsidi

            “Bagaimana BPH Migas mengawasi kegiatan pendistribusian BBM bersubsidi, mengingat Petronas juga mempunyai kesibukan lain dengan usaha milik mereka sendiri,” tanya Heriyanto

            Dirinya mengkhawatirkan, bila nanti terjadi kelangkaan, Petronas akan memaksa masyarakat untuk membeli produk Petronas, dengan dalil mereka siap dengan produk mereka

            “Kita tahu, bahwa tempat atau penjualan Petronas sepi, apa ini tidak dijadikan masalah bila nanti terjadi kelangkaan, mereka memaksa supaya masyarakat petronas karena mereka yang siap, stoknya ada,” tukasnya

            Pada kesempatan itu, Heriyanto juga mempertanyakan bentuk pengawasan yang baik supaya tidak terjadi penyimpangan BBM bersubsidi, mengingat pihak penyaluran atau yang mendistribusikan BBM bersubsidi dan non subsidi adalah perusahaan yang sama. “Apa tidak lebih baik dipisahkan,” tanyanya. (sw)foto:warni/parle/DS

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...