Anas Urbaningrum -TIDAK ADA PEMAKZULAN TERHADAP BOEDIONO
Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Anas Urbaningrum mengatakan, dirinya yakin tidak akan ada pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century. Hal tersebut dikatakan Anas sesaat sebelum mengikuti Rapat Konsultasi, di DPR, Jum’at (29/1).
“Saya yakin tidak ada pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century,” kata Anas.
Anas menambahkan, tidak ada pintu masuk bagi pemakzulan terhadap Wakil Presiden, karena menurutnya pemakzulan sudah diatur di dalam Undang-Undang. Pansus Hak Angket Century juga menurut Anas juga tidak berniat memakzulkan Wapres.
Menanggapi wacana akan ada pemakzulan terhadap Wapres, Anas mengatakan, jika hanya wacana tidak akan ada yang melarang. “Kalau hanya wacana tidak ada yang melarang, tetapi tidak ada pintu masuk untuk pemakzulan.
Rapat Konsultasi yang dilaksanakan hari ini merupakan permintaan dari Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century.
Selain Pimpinan Pansus Hak Angket Bank Century DPR, Rapat Konsultasi tersebut juga mengundang Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pimpinan Bank Indonesia (BI), Pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Pimpinan Mahkamah Agung (MA), serta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi sampai Rapat ini dilaksanakan, Pimpinan KPK dan MA tidak hadir.
Rapat Konsultasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso yang didampingi oleh Pimpinan DPR lainnya yaitu Pramono Anung dan Anis Matta.(ol)foto:doeh/parle/DS
