Komisi IV Apresiasi Masukan FIKP Unhas
Tim Kunker Komisi IV DPR RI menerima masukan dari para akademisi Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (Unhas) dan LSM yang bergerak di bidang kemaritiman, di Makassar, Sulsel, Rabu (03/02'2016).
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Made Urip mengapresiasi atas masukan–masukan yang diberikan terkait dengan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
“Substansi yang disampaikan oleh teman–teman cukup strategis dan banyak pemikiran baru terkait penyusunan UU ini,” jelas politisi F-PDIP ini.
Beberapa poin–poin penting yang sempat menjadi masukan dalam Forum Group Discussion (FGD) ini seperti pentingnya asuransi bagi nelayan, pemberlakuan kembali UU bagi Hasil dan membangun akses perbankan bagi nelayan.
Berdasarkan data BPS tahun 2014, rata–rata pendapatan nelayan dari hasil tangkapan laut hanya sebesar Rp. 28,08 juta/tahun, lebih kecil dibandingkan pendapatan pembudi daya ikan di perairan umum dan tambak yang mencapai Rp 34,80 juta/ tahun dan Rp 31,32 juta/ tahun. Sedangkan pendapatan rata–rata petambak garam tahun 2012 sebesar 18,678 juta/tahun.
Menurut Made, masih banyak permasalahan yang belum ter-cover dalam RUU ini. Misalnya, berkaitan dengan eksistensi nelayan. Minimnya perlindungan bagi nelayan terhadap risiko kecelakaan ketika melakukan penangkapan ikan dan jaminan terhadap kapal serta alat tangkap.
Ditambah sulitnya akses permodalan dan konflik wilayah tangkap antar provinsi atau kabupaten. Mengingat Indonesia merupakan negara maritim dengan luas perairan 3,25 juta km2 atau 63 persen wilayah Indonesia dan garis pantai sepanjang 95.181 km.
“Nelayan kita 'kan jutaan, nah ini yang perlu kita berikan perlindungan dan pemberdayaan dengan melakukan penyusunan untuk mengatur regulasi,” kata Made Urip menambahkan. (iw,ann)/foto:iwan armanias/parle/iw.