DPR Apresiasi Pemerintah Tangani Eks Gafatar
Komisi VIII DPR memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menangani pengungsi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Bahkan Pemprov Kalbar pun memfasilitasi pemulangan eks anggota Gafatar ke daerah asalnya.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, usai meninjau kamp pengungsian eks Gafatar di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (29/01/2016) lalu. Selain tinjau pengungsian, tim kunjungan spesifik Komisi VIII DPR juga menggelar pertemuan dengan Gubernur Kalbar dan jajaran.
“Penilaian kami, bantuan dari Pemerintah cukup bagus. Cukup sigap. Kita juga berterima kasih kepada TNI yang telah memberikan tempat ini, dan turut serta mengawasi secara langsung, tentang penanganan para pengungsi. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan, mereka (eks Gafatar) tidak di sini lagi, dan kembali kepada keluarga masing-masing,” harap Daulay.
Politisi F-PAN itu berharap, segenap jajaran Pemprov Kalbar sabar dalam menghadapi permasalahan ini. Daulay memastikan, seluruh temuan di lapangan akan dijadikan referensi dalam mengambil kebijakan, saat Komisi VIII DPR rapat kerja dengan Kementerian terkait.
“Kami berharap Bapak Gubernur dan Jajarannya tetap sabar menangani masyarakat yang seperti ini. Bapak Gubernur dan jajarannya sudah on the track dalam menangani masalah ini, dan mudahan ke depan cobaan-cobaan seperti ini tidak datang lagi di Kalimantan Barat, karena mengganggu konsentrasi Bapak Gubernur untuk membangun Kalimantan Barat,” imbuh Daulay.
Ketika ditanya mengenai adanya indikasi dugaan penyimpangan ideologi oleh para anggota Gafatar, Daulay memastikan pihaknya akan mendalami beberapa hal yang sangat kritis. Selain itu, pemikiran dan pemahaman Anggota Gafatar ini harus segera dibenahi. Apalagi, ada indikasi anggota Gafatar memiliki target untuk mendirikan Negara dalam Negara, dimana ini sudah menyimpang dari konteks kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita mendesak Kepolisian untuk menelusiri lebih detail keberadaan Gafatar ini, jika ada ditemukan pelanggaran hukum baik perorangan maupun organisasi, kita minta ditindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kita juga mendesak kepada pengadilan agama untuk menggunakan seluruh aparaturnya yang tersebar di seluruh Indonesia untuk melakukan pembinaan keagamaan,” tegas politisi asal dapil Sumatera Utara itu.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalbar, Cornelis, mengatakan bahwa keadaan darurat Bencana Sosial di Kalbar ditetapkan hingga 4 Februari 2016. Ia berharap, sebelum batas waktu, seluruh eks Gafatar ini sudah kembali dari daerah asalnya.
Gubernur juga memastikan, pihaknya telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, walaupun masih ada kendala di sisi pembiayaan. Namun menurutnya, keselamatan para eks Gafatar ini lebih diutamakan. Ia pun berharap, Komisi VIII DPR dapat berkoordinasi kepada Pemerintah Pusat mengenai biaya pengembalian eks Gafatar ini.
Kunjungan spesifik ini juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid (F-Gerindra), dan Anggota Komisi VIII DPR Agus Susanto (F-PDI Perjuangan), Kuswiyanto (F-PAN), Bisri Romly (F-PKB), dan Achmad Mustaqim (F-PPP). (sf), foto : sofi/parle/hr.