Pemerintah Perlu Evaluasi PTPN I s/d XIV
Komisi IV dalam rapat dengar pendapat dengan Direksi PTPN I s/d XIV yang dipimpin Ketua Komisi Edhy Prabowo di Ruang Rapat Gedung Nusantara, Senin (1/2) mengharapkan adanya perbaikan untuk PTPN.
“ Komisi IV meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi teknis terhadapt PT PN I-XIV untuk kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem tata kelola lahan perkebunan. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi teknis terhadap perkebunan dan penugasan yang dikelola BUMN Perkebunan sehingga diharapkan ke depan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar dan mewujudkan pengolahan lahan perkebunan yang berdaya guna dan lestari”ujarnya politisi Gerindra asal Sulsel
Ada berbagai masalah yang ditemukan misalnya seperti gula yang masih terus import yang tidak bisa dikontrol. Padahal apabila membangun pabrik gula bukan hanya keuntungan yang di dapat teteapi juga bisa membuka lapangan pekerjaan dan mememberdayakan SDM, karena BUMN berdiri untuk memberikan kontribusi bagi masyakarat.
Adapun pesan moral yang disampaikan, Komisi IV DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk menstabilkan harga kepala sawit, teh dan karet rakyat sesuai dengan amanat UU Nomor 39 thn 2014 tentang perkebunan berkaitan dengan perlindungan terhadap resiko harga komunitas perkebunan rakyat.
Pemerintah juga diminta meninjau ulang Peraturan Presiden Nomor 61 thn 2015 tentang perhimpunan dan penggunaan dana perkebunann kelapa sawit. Pasalnya ketentuan ini tidak sesuai dengan amanah UU No. 39 thn 2014 dan belum memberikan rasa keadilan terhadap perkebunan rakyat, maupun memberikan manfaatnya terhadap pemberdayaan perkebunan rakyat.
Komisi bidang pertanian dan kehutanan ini meminta pemerintah untuk serius membantu meningkatkan kinerja PT PN (Perkebunan Nasional) I-XIV melalui penyertaan modal negara dalam rangka mempercepat terwujudnya kemandirian pangan nasional.
Disamping itu juga meminta pemerintah menambah areal kawasan pengelolaan PT PN I-XIV dari kawasan kehutanan melalui alih fungsi yang tidak mengganggu kelesatarian hutan, dalam rangka mendukung pencapaian swasembada gula dan pangan strategis lainnya.
Dalam kaitan ini, maka pemerintah perlu memberikan kemudahan proses dalam perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha ) di PT PN I-XIV agar tidak bermasalah di dalam kelanjutan pengelolaanya. (ria,mp), foto : naefuroji/parle/mr.