Komisi VIII Berkomitmen Lahirkan UU untuk Kepentingan Rakyat
20-01-2016 /
KOMISI VIII

“ DPR secara institusional sering dipandang bahwa tidak bekerja untuk rakyat, tetapi hari ini kita membuktikan bahwa Komisi VIII secara sungguh-sungguh sudah membahas RUU ini dengan serius dan mudah-mudahan seluruh anggota Dewan dapat bekerjasama dalam pembahasan RUU bersama Pemerintah dengan baik,” katanya, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Sosisal RI Khofifah Indar Parawansa, Rabu (20/1/2016), di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta.
Diinformasikan juga, bahwa saat ini Komisi VIII sudah menyelesaikan draf RUU Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh. Pada saat ini sudah berada pada tingkat pembahsan di Badan Legislasi DPR, dan akan digunakan sebagai usul inisiatif DPR.
Selanjutnya, RUU RUU Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh akan disampaikan kepada Pemerintah untuk dibahas bersama dengan DPR.
“Ini adalah salah satu prestasi yang saya kira perlu diaspresiasi kepada anggota Komisi VIII, mudah-mudahan kinerja DPR ini bisa lebih subtantif dalam menyentuh kebutuhan masyarakat banyak,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid juga menginformasikan bahwa dalam rapat koordinasi antara Komisi-Komisi dengan Badan Legislasi DPR, telah disetujui untuk tahun ini ada RUU tentang Corporate social responsibility (CSR). Ini juga akan menjadi bahan kerja Komisi VIII dengan Kementerian Sosial. (as), foto : eno/parle/hr.