Jika Meresahkan Masyarakat, Ijin Ormas Harus Dicabut
Mencuatnya kasus dr Rica yang menghilang akibat mengikuti ormas (organisasi massa) Gafatar menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid menunjukkan dangkalnya pemahaman umat terhadap aliran-aliran keagamaan seperti itu.
“Sehingga ketika ada produk aliran baru seperti itu mereka mudah terpesona. Ini sekaligus koreksi untuk para ulama, kenapa sampai ada ajaran seperti itu bisa mendapat tempat dan berkembang di masyarakat,bahkan konon telah mampu menyiapkan lahan yang cukup luas (lima ribu hektar-red) untuk para pengikutnya. Sementara organisasi lain yang sudah cukup lama malah sulit mendapatkan lahan seluas itu, ”papar Sodik.
Ditambahkan Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini, jika memang pemerintah telah memberikan ijin pembentukan ormas tersebut melalui SK (surat keputusan) Menteri dalam negeri. Hal ini tentu harus ditinjau ulang, mengingat ijin yang diberikan Mendagri berupa ormas umum, sementara kegiataan Gafatar lebih kepada ormas keagamaan yang sejatinya harus mendapat ijin dari Kementerian Agama. Dengan demikian besar kemungkinan Gafatar telah melanggar ijin pembentukan ormas.
Oleh karena itu ia berharap pemerintah dapat segera mengundang perwakilan Gafatar untuk klarifikasi. Jika memang ormas tersebut meresahkan masyarakat ia berharap pemerintah segera mencabut ijin ormas tesebut. Tidak hanya itu, pemerintah bekerjasama dengan aparat penegak hokum seperti kepolisian harus menghentikan maneuver-manuver organisasi tersebut, agar tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat, seperti hilangnya anggota keluarga mereka. (Ayu)/foto:jaka/parle/iw.