Komisi III DPR Keluhkan Langkanya Hakim Di Sulsel
Anggota Komisi III DPR Ahmad Zacky Siradj (F-PG) menyampaikan keluhan atas langkanya hakim di Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menilai, hal ini dapat mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal keadilan. Sehingga, hal ini perlu menjadi perhatian juga bagi Komisi III DPR, selaku Komisi Hukum.
Demikian disampaikan Zacky, saat bertemu dengan jajaran empat lingkungan Peradilan se-wilayah Sulawesi Selatan, di Kantor Pengadilan Tinggi Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (3/11/15). Pertemuan ini masih dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi III DPR ke provinsi yang terkenal dengan Coto Makassarnya itu.
“Bagaimana kita ingin melayani keadilan kepada rakyat apabila hakim saja langka, hakim saja tidak ada. Bagaimana rakyat bisa dilindungi oleh kita tentang keadilan. Saya kira ini persoalan yang serius bagi kita karena keadilan adalah hak dasar bagi warga negara, kewajiban negara dalam melindungi rakyat,” tegas Zacky.
Politikus Fraksi Partai Golkar itu menilai, pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar yang menyatakan tidak adanya hakim ini bisa menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal penegakan keadilan menjadi fundamental yang sangat penting.
“Oleh karena itu saya menghimbau kepada teman-teman Komisi III serta pimpinan Komisi III bagaimana untuk mendapatkan hakim-hakim yang berkualitas, berintegritas, dan bermoral tinggi dalam melayani masyarakat ini,” ingat Zacky.
Dalam kesempatan ini, Zacky juga menyoroti masalah anggaran pada masing-masing Wilayah Peradilan di Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan pagu definitif yang diterima selama lima tahun terakhir. Ia mempertanyakan, apakah mengalami peningkatan anggaran yang signifikan.
Sementara itu sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Andi Suryadarma Belo menyatakan bahwa masih perlu penambahan formasi tenaga hakim, pejabat struktural dan staf pegawai yang pada umumnya di semua Pengadilan Negeri dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makasaar. Pasalnya, semua pengadilan negeri mengalami kekurangan tenaga hakim dan pegawai.
“Masalah anggaran dalam pelaksanaan tugas kedinasan masih perlu ditambah karena masih terdapat rumah dinas hakim dan pejabat struktural yang memerlukan biaya pemeliharaan, terutama pengadilan yang baru terbentuk. Kemudian penambahan anggaran perjalanan dinas untuk melakukan pengawasan di semua satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Makassar,” jelas Andi seraya menambahkan pagu definitif yang diterima selama lima tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, sekaligus Ketua Tim Kunker, Benny K Harman (F-PD) mengatakan hasil diskusi ini menjadi catatan dan masukan yang sangat berguna bagi Komisi III DPR.
“Salah satu fungsi kami adalah melakukan pengawasan. Termasuk mengawasi para hakim. Tapi ada yang bilang hakim tidak boleh diawasi, siapa bilang tidak boleh? Tetap bisa kita awasi. Yang tidak boleh itu mengintervensi,” ingat politikus asal dapil NTT itu.(iw)/foto:iwan armanias/parle/iw.