Legislator Dukung Penguatan Kapasitas Lembaga Perlindungan Anak

22-09-2015 / KOMISI VIII
 

Indonesia sebagai negara yang bermatabat, tapi kejahatan terhadap anak jumlahnya sangat mengerikan, lebih dari 21 juta kasus. Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid sangat setuju dengan yang direkomendasikan Komnas Perlindungan Anak tentang pentingnya pengembangan penguatan kapasitas lembaga perlindungan anak di Indonesia.

 

“Realisasi penguatan lembaga perlindungan anak akan berdampak positif pada peningkatan anggaran, penguatan kewenangan, dan penguatan advokasi perlindungan anak,”kata Hidayat, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII dengan Komnas Perlindungan Anak dan ASEAN Commission on the Promotion and Rotection of the Rights of Women and Children (ACWC), Senin (21/9/2015), di Gedung DPR RI.

 

Ia menjelaskan bahwa sesungguhnya Komisi VIII telah mengambil keputusan bersama dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP dan PA),Linda Amalia Sari Gumelar (Tahun 2009-2014) lalu untuk meningkatkan status kementerian ini tidak lagi sekedar Kementerian Negara. Diharapkan nantinya Komnas PA dan lembaga lain menjadi bagian dari kementerian yang secara spesifik sesuai dengan tupoksinya untuk melindungi perempuan dan anak.

 

“Dulu nomenklaturnya kementerian negara dan sudah disepakati siapapun yang menjadi presiden dan menteri agar statusnya ditingkatkan menjadi kementerian. Kalau statusnya naik maka selain kewenangan, kapasitas, personil, dan anggarannya pasti menguat,”ungkapnya.

 

Menurut Hidayat, Komisi VIII juga telah mendorong Menteri PP dan PA untuk mengingatkan Presiden segera merealisasikannya. “ Saya merasa optimis dengan diubahnya menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tetapi kalau dilihat dari kewenangan maupun anggarannya masih sama saja seperti yang lalu. Malah dibanding dengan dulu anggarannya turun, ini aneh bin ajaib,”keluhnya.

 

Dia menambahkan realisasi penguatan lembaga perlindungan anak, salah satu caranya adalah Komnas PA dan ACWC turut  mendorong Menteri PP dan PA  untuk merealisasikan yang telah disepakati dengan Komisi VIII. Untuk merealisasikan penguatan status dari kementerian ini betul-betul menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Kementerian penuh yang sama dengan kementerian yang lain. (as)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...