Pembahasan RUU KUHP Dimulai Dari Nol

01-09-2015 / KOMISI III

 

Pembahasan RUU KUHP periode lalu masih banyak menyisakan masalah dan baru diselesaikan hanya 10%, sehingga masih menyisakan  90%. Maka dari itu penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh DPR periode yang lalu masih jauh dari selesai.

 

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Senin (31/8) siang. Menurut politisi PPP ini, Komisi III DPR akan membahas mulai dari nol lagi. “Karena targetnya RUU KUHP ini hanya setahun kalau bisa selesai, itu  target ambisiusnya. Namun target normalnya setahun ini buku 1 selesai, terdiri 268,” katanya.

 

Pembahasan buku l ini dipastikan akan terjadi perdebatan  lebih ramai karena menyangkut azas-azas yang sangat penting misalnya tentang posisi hukuman mati. Seperti soal pasal maksimal hukuman 20 tahun diubah menjadi 15 tahun.

 

Pemerintah mengusulkan pidana maksimal 15 tahun, tidak lagi 20 tahun, namun boleh ditambah 5 tahun (gabungan tindak pidana), itu bisa menjadi maksimal 20 tahun. “Fraksi PPP tidak setuju kalau posisi seperti itu, namun kami tetap akan mendengar terlebih dahulu keterangan pemerintah seperti apa, karena itu terlalu ringan,” kata Arsul.

 

Politisi Fraksi PPP juga menegaskan, tidak setuju jika hukuman pidana mati dihapuskan, namun setuju dengan pasal-pasal yang menyangkut tentang perzinahan dan pasal tentang penghinaan Presiden.

 

Lebih lanjut Arsul menyatakan, system remisi diperketat, karena sekarang hukuman pidana, teorinya penghukuman itu bukan lagi pembalasan namun pembinaan. “Saya setuju saja teori pembinaan, namun kalau tidak bisa dibina dalam penjara, ya dibinasakan saja,” ia menjelaskan. (spy)/foto:naefurodji/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...