Tak Layak, Gedung PN Palembang Harus Direnovasi

29-07-2015 / KOMISI III

 

Tim Kunker Komisi III DPR RI usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel, Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil Hukum dan HAM, dan Kepala BNN Provinsi Sumsel menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pengadilan Tinggi Negeri Palembang, Senin (27/7’2015).

 

Ketua tim Komisi III DPR Aziz Syamsuddin saat melihat langsung kondisi bangunan Pengadilan Tinggi Negeri Palembang ini spontan menegaskan, bangunan Gedung Pengadilan Tinggi Negeri Palembang yang sudah berusia tua dengan kondisi yang tidak layak ini harus direnovasi total gedungnya.  

 

“Ruang tunggu sidang, ruang hakim, ruang tunggu jaksa, ruang pengacara, dan ruang tahanan, semuanya itu harus direnovasi total, karena sudah tidak layak lagi untuk era sekarang ini,” ungkap politisi Partai Golkar seraya menambahkan gedung yang tidak layak ini akan mengganggu kenyamanan hakim serta keluarga tahanan yang datang menyaksikan sidang.

 

Bahkan, lanjutnya, mobil tahanan jaksa yang sudah berumur 11 tahun yang dipergunakan sejak tahun 2004 berkapasitas 15-20 tahanan diisi 30 tahanan bahkan lebih. “Ini cukup memprihatinkan karena mobil tahanan jaksa yang sudah tua ini sering mogok ditengah jalan, ini ‘kan membahayakan bagi keamanan,” tegasnya.   

 

Tim Komisi III, lanjut Aziz,  sengaja menggelar sidak ini karena ingin melihat secara langsung seluruh bagian bangunan yang ada di Pengadilan Tinggi Negeri Palembang yang ternyata memang sudah tua ini harus direnovasi total.

 

Saat ditanya wartawan, selesai sidak Pengadilan Tinggi Negeri Palembang terus Komisi III sidak kemana lagi? dengan senyum khas Aziz mengatakan,  kalau diinformasikan mau kunjungan kesini atau mau kunjungan kesitu tentu sudah pasti dikasih tempat yang bagus-bagus. “Jadi ini spontan saja kita lakukan,” jelasnya.  

 

Terbukti, dengan melihat langsung maka disaksikan ternyata ruang tahanan yang tidak ada kipas angin, ruang sidang yang terbatas dan panas serta alat-alat lainnya seperti computer dan sound system untuk persidangan sangat terbatas.  

 

Menanggapi sidak tersebut, Kepala Pengadilan Tinggi Negeri Palembang, Sugeng Hiyanto merasa senang dan berterima kasih atas kunjungan Komisi III DPR untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang ada dilingkungan kerja mereka. Sehingga bisa menunjang kinerja dengan sarana dan prasarana yang bagus.

 

"Semoga aspirasi yang disampaikan Komisi III bisa direalisasikan untuk segera melakukan perbaikan sarana dan prasarana yang ada disini," cetus Sugeng menambahkan.(iw)/foto:iwan armanias/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...