Hardisoesilo Sarankan Panja RUU Karantina Cari Terobosan Baru

01-07-2015 / KOMISI IV

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hardisoesilo menyarankan Panja RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk mencari terobosan baru terkait format lembaga perkarantinaan satu atap yang akan dituangkan dalam penyusunan RUU inisiatif DPR RI itu.

 

"Dalam perspektif ke depan, kita harus mencari terobosan-terobosan dalam penyusunan RUU ini semisal mengintegrasikan perkarantinaan dengan sektor-sektor di luar yang selama ini telah terkait," ujar Hardisoesilo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pejabat eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (30/6), di Gedung Nusantara DPR, Jakarta.

 

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Ibnu Multazam itu dalam rangka menghimpun masukan-masukan untuk penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang merupakan perubahan atas UU No 16 tahun 1992. RUU ini merupakan usul inisiatif DPR dan masuk dalam daftar prioritas Prolegnas 2015.

 

Menurut Hardisoesilo, kalangan Komisi IV memang masih terus mendiskusikan tentang masalah kelembagaan perkarantinaan ini karena selain melibatkan sejumlah instansi teknis seperti Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan yang masing-masing mempunyai karantina sendiri-sendiri, juga bagaimana format dan mekanisme kerjanya yang efektif dan efisien.

 

Lebih lanjut dia mencontohkan adanya kegamangan dalam lingkup tugas perkarantinaan yang berkaitan dengan bahan dasar makanan dan olahan. "Contohnya mana tugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan karantina untuk ikan yang masuk di industri makanan kalengan?," ujarnya.

 

Selain itu, masih kata Hardisoesilo, juga harus ada kejelasan dimana seharusnya posisi perkarantinaan saat perangkat bea cukai dan keimigrasian bekerja di pintu-pintu masuk dan keluar barang/komoditas pada pelabuhan atau bandara.

 

Sejumlah legislator mewacanakan agar lembaga perkarantinaan itu selain menyatukan sejumlah institusi sejenis yang tersebar di beberapa kementerian, juga diharapkan langsung berada di bawah Presiden RI sehingga kuat secara kelembagaan serta memiliki kewenangan yang lebih luas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Narmoko Prasmadji menuturkan bahwa masalah karantina ini sangat erat kaitannya dengan menegakkan kedaulatan dan kewibawaan negara.

 

"Begitu ada barang/komoditas atau lalu lintas orang yang turun di pintu masuk pelabuhan atau bandara, maka custom, imigrasi dan karantina secara bersamaan harus menjadi garda terdepan," ujarnya.

 

Ditegaskannya bahwa pada era perdagangan bebas saat ini, maka semua komoditas tidak boleh lagi ada hambatan untuk masuk. Namun untuk masalah kedaulatan, jika ada ancaman terhadap sumberdaya di negara tersebut, maka itu bisa dibantu melalui instrumen perkarantinaan.

 

Karenanya, menurut Narmoko yang juga Dirjen Perikanan Tangkap KKP itu, saat ini semua negara di dunia sedang mempelajari bagaimana memberikan proteksi maksimal untuk negara masing-masing.

 

"Jadi kami sangat menyambut baik adanya RUU ini yang akan menunjukkan bahwa Indonesia punya wibawa di mata regional dan internasional," ujarnya seraya menekankan bahwa RUU ini sangat strategis karena tidak hanya mampu melindungi resources nasional, tetapi juga menjaga kedaulatan serta wibawa negara.

 

Senada dengan Narmoko, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut Hutagalung menuturkan bahwa perkarantinaan ini juga merupakan simbol dari kedaulatan sebuah negara. Karenanya, banyak negara maju seperti Australia, yang tidak mentolerir sekecil apapun resiko masuknya hama, penyakit dan organisme pengganggu tanaman ke negaranya.

 

Untuk konteks Indonesia, ia berpendapat, ketatnya persyaratan dalam perkarantinaan itu diharapkan pula tidak sampai menghambat arus perdagangan masuk dan keluar Indonesia.

"Analisa resiko yang fair dan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi harus selalu jadi acuan untuk menerima atau menolak barang/komoditas yang mau masuk ke Negara ini," ujarnya. (Agung)

BERITA TERKAIT
Sulaeman Dorong Optimalisasi Sawah yang Masih Kurang Produktif
22-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, mendorong Pemerintahan Presiden RI Prabowo memaksimalkan lahan persawahan yang...
Temukan Timbunan Beras di Gudang Bulog, Cindy Khawatir Berpotensi Turunkan Kualitas
22-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bukittinggi - Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, mengungkap temuan timbunan beras di gudang Bulog yang tidak segera...
Ananda Tohpati: Bulog Harus Segera Atasi Kenaikan Harga Beras
22-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga...
Riyono Desak Pemerintah Segera Beli 100 Ribu Ton Gula Petani
22-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menegaskan dukungan penuh terhadap tuntutan petani tebu yang tergabung dalam Dewan...