Asuransi,Penjaminan dan Permodalan Nelayan Akan Diatur Dalam UU

12-06-2015 / KOMISI IV
Negara harus hadir untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali Nelayan baik nelayan laut maupun nelayan tangkap atau pembudidaya ikan. Diantaranya lewat sebuah asuransi nelayan serta penjaminan permodalan.
 
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga saat mengunjungi Balai Benih Ikan Air Tawar di Batimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan,, Kamis (11/6).
 
“Selama ini tidak ada asuransi yang bersedia memberikan perlindungan bagi nelayan, dengan alasan  resiko terlalu besar sementara jikapun  asuransi itu ada nelayan sendiri tidak sanggup membayar premi asuransi. Ini sebenarnya menjadi tanggung jawab negara untuk membayarkan premi tersebut, sehingga ketika berada di laut nelayan akan terlindungi, begitupun dengan nelayan tangkap atau pembudidaya ikan,  jika bencana datang yang menyebabkan gagal panen,”ungkap Yoga.
 
Begitupun dengan penjaminan permodalan. Selama ini tidak sedikit pembudidaya ikan yang tidak mampu mengembankan usahanya, bahkan terpaksa gulung tikar karena kurangnya permodalan. Bank tidak bersedia menjamin  karena memang kebanyakan dari nelayan tidak memiliki sertifikat rumah sebagai agunan pinjaman. Kondisi tersebut membuat nelayan semakin terbelakang hingga dari tahun  ke tahun  s elalu berdekatan dengan garis kemiskinan.
 
“Semua permasalahan nelayan tersebut akan dimasukkan dalam RUU Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan ini sehingga akan terlihat dengan jelas  solusinya. Dengan begitu tidak akan lagi nelayan yang kesulitan dalam permodalan dan penjaminan. Dan akhirnya kehidupan nelayan akan  meningkat,”tambah Politis dari Fraksi PAN ini.
 
Meski demikian Yoga mengaku belum menemukan rumusan yang tepat bagi penjaminan dan permodalan serta a suransi bagi nelayan tersebut, apakah akan berbentuk perorangan atau tergabung dalam sebuah kelompok usaha nelayan. Olehkarena itu, dikatakannya Komisi IV akan terus menampung masukan dari berbagai pihak untuk menyempuranakan RUU tersebut. (Ayu) Foto: Ayu/parle/od
BERITA TERKAIT
Sulaeman Dorong Optimalisasi Sawah yang Masih Kurang Produktif
22-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, mendorong Pemerintahan Presiden RI Prabowo memaksimalkan lahan persawahan yang...
Temukan Timbunan Beras di Gudang Bulog, Cindy Khawatir Berpotensi Turunkan Kualitas
22-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bukittinggi - Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, mengungkap temuan timbunan beras di gudang Bulog yang tidak segera...
Ananda Tohpati: Bulog Harus Segera Atasi Kenaikan Harga Beras
22-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga...
Riyono Desak Pemerintah Segera Beli 100 Ribu Ton Gula Petani
22-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menegaskan dukungan penuh terhadap tuntutan petani tebu yang tergabung dalam Dewan...