Dana Aspirasi Wujud Kepedulian DPR Atas Masyarakat Yang Diwakilinya

11-06-2015 / KOMISI III

Dana aspirasi Rp. 20 milyar yang diusulkan oleh Anggota Dewan kepada Pemerintah memicu  pro dan kontra, pasalnya masyarakat menilai negatif terhadap Anggota Dewan yang menganggap bahwa dana tersebut tidak akan sampai ke tangan masyarakat. Padahal dana aspirasi itu baru diusulkan pada tahun anggaran 2016 yang akan datang.

Anggota Komisi III DPR Ali Umri mengemukakan hal itu di Gedung DPR Kamis (11/6) siang. Menurut dia,  sebetulnya dana aspirasi yang diusulkan tersebut sangat baik dan positif untuk masyarakat. Dana tersebut  akan dipergunakan untuk membangun daerah seperti membangun infrastruktur. “  Dana aspirasi yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dimanfaatkan untuk membangun jalan atau fasilitas lain yang belum dianggarkan oleh Pemda,” kata Ali.

Mantan Bupati di Sumut tersebut menyatakan akan tetap berusaha untuk memperjuangkan dana aspirasi demi kepentingan rakyat, yang nantinya akan diberikan lewat Bupati dan Walikota. Dana aspirasi tersebut sejumlah 20 milyar per anggota DPR.

Ali mengaku, bahwa dirinya setiap reses selalu turun ke daerah-daerah mengunjungi lebih dari sepuluh Kabupaten/ Kota, dan mereka meminta untuk diperjuangkan anggaran pembangun daerahnya.

Dana aspirasi ini diperjuangkan dengan maksud agar pembangunan yang merata di masyarakat pedesaan, jangan hanya pembangunan menumpuk di kota saja. Dia kurang sependapat belum apa-apa  sudah diprotes. Ini merupakan hal yang tidak wajar, seharusnya biarlah anggota dewan berusaha dahulu baru  masyarakat menilai betul apa tidak  dana aspirasi tersebut.

Politisi Fraksi Partai Nasdem ini  mengemukakan, gagasan dana aspirasi ini bukan merupakan kampanye, tetapi ini merupakan suatu wujud kepedulian anggota dewan terhadap masyarakat yang diwakilinya. “Fraksi Partai Nasdem tetap mendorong Banggar untuk memperjuangkan  dana aspirasi yang akan diberikan kepada masyarakat desa lewat Pemerintah Daerah,” kata Ali.

Dia berharap agar Bupati dan Walikota nantinya dapat mempergunakan dana aspirasi dengan sebaik-baiknya, sebab akan diawasi oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan BPK serta rakyat juga harus ikut mengawasi dana tersebut. (spy,mp)/foto:andri/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...