Komisi VIII Kritisi Penggunaan kata Bansos

03-06-2015 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nurwahid mengkritisi penggunaan kata Bantuan Sosial pemerintah terhadap masyarakat, termasuk kepada siswa atau santri miskin. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat DPR RI dengan Dirjen Pendidikan Agama Islam, dan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Rabu (3/6) di Senayan Jakarta.

“Jangan menggunakan istilah atau kata Bantuan Sosial, karena itu merupakan kewajiban negara yang harus melayani masyarakatnya. Kalau membantu itu seolah terkesan bukan sebuah kewajiban negara. Sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi prilaku para pejabatnya,”ungkap Hidayat.

Ditambahkan politisi dari Fraksi PKS ini, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan pasal 31 ayat 3 dan 5 sejatinya negara berkewajiban memberikan pendidikan dan pengajaran yang layak bagi seluruh warga negaranya. Sementara Hidayat selama ini melihat program-program sosial yang disusun oleh Kementerian Agama itu tidak jelas siapa saja yang menerima dan dari sekolah atau madrasah mana.

“Sudah berkali-kali kami meminta by name-by address siapa saja yang menerimanya tapi tidak juga dipenuhi. Ketika kami turun ke masyarakat, mereka sama sekali tidak mengerti. Sebut saja beasiswa bagi siswa atau santri miskin, itu tidak jelas siapa yang menerima dan dari madrasah mana. Program bantuan untuk Masjid besar juga tidak secara lugas dijelaskan Masjid besar manakah yang mendapat  kucuran dana dari Kementerian agama tersebut,”tegasnya.

Wakil ketua MPR RI ini mengatakan bahwa permintaan laporan program tersebut sejalan dengan fungsi pengawasan yang diemban DPR RI. Selain itu, transparansi tersebut tentunya juga untuk membantu Kementerian Agama untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang diterimanya. Selain tentunya untuk menciptakan Kementerian Agama yang amanah dan jauh dari sikap korupsi dan kolusi. (Ayu)/foto:iwan armanias/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...