Tindak Tegas Perekam dan Penyebarluas Video Porno Anak
Komisi VIII DPR RI, Choirul Muna meminta Polisi untuk terus mengusut dan menindaktegas pelaku yang merekam dan menyebarluaskan video porno anak dibawah umur. Hal tersebut disampaikannya kepada Parlementaria, Jumat (30/5).
“Saya sangat menyesalkan adanya peristiwa (video porno anak di bawah umur) itu. Saya berharap polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelakunya, baik yang merekam ataupun yang mengedarkannya. Karena saya yakin di dalamnya juga melibatkan anak-anak. Ini sungguh hal yang tidak bisa ditolerir,”jelas Politisi dari Fraksi Nasdem.
Ditambahkannya, apa yang dilakukan anak-anak itu menjadi satu bentuk penurunan moral anak bangsa, yang disebabkan oleh berbagai hal. Diantaranya pengaruh negative media massa, kurangnya pengawasan keluarga serta minimnya pendidikan agama.
Olehkarena itu ia berharap penanganan kasus ini jangan hanya berhenti pada tertangkapnya pelaku pengedar video itu saja, melainkan juga hukuman berat yang harus dijatuhkan kepada pelaku untuk menimbulkan efek jera. Tidak hanya itu, pemerintah juga diharapkan untuk lebih tegas lagi dalam menerapkan berbagai peraturan serta pengawasan terhadap konten-konten di media massa, baik online maupun cetak.
“Disini juga diperlukan peran pemerintah untuk kembali menumbuhkan moral anak bangsa lewat pendidikan dan bimbingan agam kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Saya melihat hal itu masih sangat kurang. Olehkarenanya kami akan terus mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan, pendidikan dan bimbingan tadi,”ungkapnya.
Disisi lain, DPR juga akan mendukung pemerintah terhadap berbagai program perlindungan anak melalui penguatan tugas dan fungsi Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Salah satunya dengan peningkatan anggaran Kementerian tersebut.
“Kami berharap lewat dukungan anggaran yang cukup terhadap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Kementerian ini dapat langsung “bergerak” dan tidak hanya mengordinasi Kementerian dan lembaga lain saja,”tandasnya. (Ayu), foto : ayu/parle/hr.