DPR Desak Menteri KLH Siti Nurbaya Hentikan Reklmasi Teluk Jakarta
15-04-2015 /
KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya agar menghentikan reklamasi teluk jakarta.
Menurut Andi, reklamasi teluk Jakarta bertentangan dengan aturan dan keepakatan antara DPR RI dan Pemerintah. "Hingga saat ini Dirjen Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan belum mengeluarkan izin reklamasi. Disisi lain, dampak yang akan di timbulkan akibat reklamasi teluk Jakarta ini juga akan semakin memporak-porandakan lingkungan Jakarta dan sekitarnya,"ujarnya kepada Parlementaria.
Menurutnya, air akan menjadi ancaman utama jika reklamasi teluk Jakarta di teruskan. Selain banjir yang semakin tak terkendali, kualitas air akibat perusakan lingkungan di sekitar proyek akan semakin menyengsarakan warga Jakarta utara dan sekitarnya.
"Reklamasi teluk Jakarta bagi warga Jakarta, kata Akmal, hanya akan dinikmati segelintir saja kaum elite borjuis ibukota. Bagi warga mayoritas, itu hanya merupakan tambahan derita masa depan,"tambahnya.
Saat ini, perizinan yang telah keluar sudah usang, bahkan, sudah banyak produk hukum yang telah muncul.Seperti Peraturan Presiden No.54/2008 dan RTRW DKI 2030 yang membuat kepres No.52/1995 menjadi usang. Karena itu, lanjutnya, Pemerintah dan DPR telah sepakat agar reklamasi teluk Jakarta di hentikan segera.
Dia menambahkan, Pemerintah DKI tidak usah ngotot mengejar proyek 500 T jika hanya membuat rakyat Jakarta menderita. "Sudahi saja mimpi itu. Jalankan roda pemerintahan sesuai aturan, jangan semaunya sendiri,"jelasnya. (Sugeng) foto:ry/parle